Jumat, 21 September 2018

Menyerahkan Bukti Kasus Bank Century, MAKI Datangi KPK

Menyerahkan Bukti Kasus Bank Century, MAKI Datangi KPK

Halo sobat malma, yang lagi begadang, ga ada kerjaan atau lagi ngejomblo. Saya telah mendapatkan beberapa artiket yang lagi hits saat ini mencakup dari beberapa artikel yang telah saya ambil, yang sudah terpercaya dan terupdate, saya mengambil dari sumber yang telah saya dapat, akan saya bagikan berita ini hanya untuk anda semua sahabat.. langsung saja saya berikan dan paparkan beritanya.. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi kantor KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.

Sumber: Akurat.co
Editor: Esa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar